ISO 45001
Penerapan dan Manfaat SMK3
ISO 45001 merupakan sebuah sistem manajemen internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (OH&S) dan memberikan panduan untuk penggunaannya guna memungkinkan organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan mencegah cedera, penyakit, dan kematian yang terkait dengan pekerjaan dan dengan secara proaktif meningkatkan kinerja K3.
ISO 45001 menggantikan OHSAS 18001, referensi dunia sebelumnya untuk manajemen OH&S (organisasi yang saat ini disertifikasi oleh OHSAS 18001 akan memiliki waktu hingga 12 Maret 2021 untuk bermigrasi ke ISO 45001)
ISO 45001 berlaku untuk :
- organisasi mana pun di seluruh dunia tanpa memandang ukuran, jenis, atau sifatnya.
- risiko K3 di bawah kendali organisasi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti konteks di mana organisasi beroperasi dan kebutuhan serta harapan para pekerjanya dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) juga ditetapkan dan diwajibkan oleh pemerintah Indonesia dalam Peraturan Pemerintah no 50 tahun 2012 untuk semua industri terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap K3.
Dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ISO 45001 / PP.50 Tahun 2012), Organisasi harus menetapkan strategi untuk menghilangkan bahaya dan meminimalkan risiko K3 dengan mengambil langkah-langkah pencegahan dan perlindungan yang efektif.
Manfaat dari mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ISO 45001 / PP.50) bagi organisasi :
- Melindungi pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat/akibat kerja. Dengan melindungi pekerja dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja maka organisasi otomatis akan mendapatkan manfaat karena meningkatkan produktivitas pekerja dan karena perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama. - Mematuhi peraturan pemerintah
Dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja maka organisasi telah mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Organisasi yang tidak melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan diberikan sangsi oleh pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja dan mampu menurunkan Tingkat kepercayaan (image) dari semua pihak yanjg bekepentingan terhadap organisasi. - Meningkatkan kepercayaan konsumen/Image market
Dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara otomatis akan membuat kepercayaan konsumen. Ketika organisasi sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam memproduksi suatu produk, konsumen bisa meyakini prosedur telah bagus dan produksi bisa kontinu. Dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat. - Membuat sistem manajemen efektif
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak jauh beda dengan ISO Dimana karena semua tindakan terdokumentasi dengan baik, dengan adanya dokumen yang lengkap memudahkan melakukan tindakan perbaikan dan peningkatan terhadap proses dan sistem (Continual Improvement)